Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Batu Bara

celebesmedia.id
11 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik di wilayah Sumatera.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial F dan DR. Penetapan status hukum tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka. yaitu informasi yang pertama (pihak) swasta (DS) yang kedua adanya pihak oknum pegawai negeri berinisial F," kata Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu (11/7).

Pernyataan tersebut turut diperjelas oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang hadir dalam konferensi pers. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat memang telah menantikan kepastian mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

"Perlu dijelaskan, apa yang dinanti masyarakat soal yang memang sudah begitu gamblang diberitakan ada dua tersangka berinisial DR dan F," kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa tersangka berinisial F merupakan sosok yang sebelumnya pernah menduduki jabatan yang kini ditempati oleh Rudi Margono.

"F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus (Rudi) saat ini," katanya melanjutkan.

Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan gabungan yang melibatkan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sebelumnya, pada Kamis (9/7), tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas yang berisi aset bernilai fantastis, meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Selain itu, aparat turut menyita berbagai dokumen, telepon seluler, dan sejumlah foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari investigasi gabungan terhadap tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam rangkaian perkara tersebut. Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Sumber: Antara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inggris Tumbangkan Norwegia Lewat Dua Gol Jude Bellingham, Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Ingatkan Praktik Korupsi Harus Dihentikan
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Tetapkan Semua Barang Subsidi Harus Disalurkan Lewat KDMP
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cicilan Kebanyakan Bikin Bokek? Ini Rumus Aman Biar Gak Tekor-Edukasi Ekonomi
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.