KITA hidup di sebuah negeri yang sedang terserang demam akut. Panasnya tidak muncul dari perubahan iklim, melainkan dari sirkulasi darah kenegaraan yang tersumbat oleh kerak-kerak noda hitam.
Beberapa waktu belakangan, lini masa media sosial kita meledak oleh percakapan panas perihal kasus yang menyeret nama Jampidsus.
Bukan sekadar tentang siapa yang tersandung atau berapa angka kerugian negara terpampang di layar di ruang media sosial, tetapi tentang bagaimana narasi itu menjadi cermin retak yang menampakkan wajah asli korupsi di Indonesia.
Inilah yang disebut sebagai sebuah patologi kronis yang sudah mendarah daging, melampaui sekadar masalah hukum, melainkan sudah menjadi budaya pergaulan.
Korupsi sebagai Sebuah "Penyakit"Dalam dunia medis, patologi adalah ilmu yang mempelajari jejak kerusakan sel hingga organ tubuh.
Jika kita meminjam kacamata ilmu medis untuk melihat Indonesia, maka korupsi bukan lagi sekadar tindakan kriminal "biasa".
Ia adalah patologi kronis, yakni penyakit menahun yang telah bermutasi menjadi bagian dari sistem metabolisme negara.
Mengapa kita menyebutnya patologi? Karena korupsi tidak lagi bersifat sporadic melainkan bersifat sistemik.
Ketika kasus yang melibatkan petinggi penegak hukum seperti Jampidsus mencuat ke ruang publik, reaksi yang muncul tidak lagi berupa keterkejutan yang tulus, melainkan sinisme yang lelah.
Ada perasaan kolektif bahwa, "Ah, itu sih sudah kuduga." Inilah tanda paling berbahaya dari sebuah penyakit kronis, yakni penerimaan masyarakat terhadap anomali sebagai suatu kewajaran.
Ketika virus korupsi menginfeksi sistem, maka akan merusak integritas sel-sel terkecil dalam birokrasi yang mengakibatkan keputusan-keputusan strategis tidak lagi didasarkan pada kemaslahatan umum dan legalitas hukum, melainkan pada hitung-hitungan profit jangka pendek dan pengamanan posisi.
Bak sel kanker yang tidak terkendali yang memakan sumber daya negara untuk menutupi kebutuhan nafsu serakah yang tak pernah merasa cukup.
Riuh rendah di media sosial terkait kasus Jampidsus merupakan ekspresi dan manifestasi dari kemarahan yang tertahan.
Netizen, yang sering dianggap hanya sekumpulan pembuat gaduh, sebenarnya sedang melakukan otopsi sosial.
Mereka mengumpulkan potongan informasi, menghubungkan satu titik dengan titik lainnya, dan mencoba memahami: mengapa di jantung penegakan hukum, justru di situ ditemukan kerusakan yang paling dalam?





