JAKARTA, KOMPAS.com - Aset milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini didesak untuk dikejar setelah terseret dalam tiga kasus sekaligus.
Febrie Adriansyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara, yakni kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Dalam perkara ini, polisi telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi, yang mana salah satunya adalah rumah Febrie yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Baca juga: 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Di rumah tersebut, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar serta emas seberat 74 kilogram.
Polisi juga menyita uang Rp 67 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS-Singapura saat menggeledah lokasi lainnya, yakni restoran dan money changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polri Diminta Kejar semua Aset FebrieFraksi Partai Golkar di Komisi III DPR mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri tidak hanya mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara yang menjerat Febrie Adriansyah, tetapi juga mengejar seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR Rikwanto mengatakan, informasi mengenai dugaan persembunyian aset hasil kejahatan juga harus bisa diungkap dalam proses penyidikan.
"Terima kasih Pak Ketua. Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Fraksi Golkar kita minta untuk diusut tuntas," ujar Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi batu bara, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Mengawal Independensi Kejagung dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
"Kita juga masih banyak dengar informasi-informasi di tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia kerja (Panja) Komisi III DPR yang akan mengawal penanganan kasus dugaan korupsi batu bara.
"Dan dalam hal ini Fraksi Golkar mendukung sepenuhnya Panja untuk menangani kasus ini dengan ketuanya adalah ketua kami Pak Habiburokhman. Terima kasih," kata dia.
Baca juga: Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Bantah Mundur hingga Jadi Tersangka Korupsi
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 27 Februari 2025, total kekayaan yang dimiliki Febrie mencapai Rp 18,2 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 14,82 miliar. Dia diketahui melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan.
Aset properti Febrie Adriansyah paling mahal yakni sebuah rumah yang berdiri di atas tanah seluas 638 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 10,82 miliar.
Baca juga: Babak Baru Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Usai Penggeledahan 12 Lokasi
Berikut rincian aset properti milik Febrie Adriansyah:





