Dukung Pembentukan Panja Kasus Eks Jampidsus, Anggota DPR Minta TNI-Polri Kompak

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun mendukung langkah Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Adang berpendapat, Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional.

"Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI," kata Adang dalam keterangan dikutip Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Desakan Penelusuran Aset Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Adang berharap pembentukan Panja Komisi III DPR RI dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong penyelesaian perkara secara profesional.

Mantan Wakapolri itu berpesan agar dalam proses penanganan kasus tersebut tidak mengganggu kekompakan antarlembaga negara, khususnya aparat penegak hukum.

"Tetapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI," tegasnya.

Baca juga: Mengawal Independensi Kejagung dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Adang menyebut soliditas dan koordinasi antarinstitusi menjadi kunci agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tetap berpegang pada profesionalisme penegakan hukum.

"Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional," ucapnya.

Diketahui pada Sabtu (11/7/2026), Komisi III DPR sepakat membentuk Panja guna mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di tiga perkara dugaan korupsi, yakni terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Baca juga: Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Bantah Mundur hingga Jadi Tersangka Korupsi

Penanganan perkara yang sebelumnya diusut melalui skema joint investigation Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini telah dilimpahkan kepada Kejagung.

Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) resmi menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berhubungan dengan penanganan perkara korupsi PT Asabri, tata kelola batu bara, dan perkara korupsi lainnya.

Baca juga: Babak Baru Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Usai Penggeledahan 12 Lokasi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu.

Atas perbuatannya, Febrie dijerat menggunakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Sebut Skandal Korupsi Ini Sangat Memalukan
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Komisi III bakal Hadiri Setiap Penggeledahan Kasus Febrie
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Temon, Keluarga Menangis
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Dicurhati Nelayan Banyuwangi soal Perizinan Kapal dan Jalan Rusak
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.