Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakkan Hukum Terhadap Penanganan Perkara oleh Kortastipikor Polri dan Kejaksanaan Agung Komisi III DPR bakal menghadiri setiap penggeledahan kasus korupsi dengan tersangka Febrie Adriansyah. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan.
"Kita hadir, Biar tidak ada fitnah," kata Ketua Panja Pengawasan Habiburokhman dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ketua Komisi III DPR RI itu menjelaskan, pemantauan secara langsung itu perlu dilakukan agar tidak ada barang bukti yang disembunyikan ataupun diganti selama penggeledahan.
Baca Juga :
Komisi III: KPK Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Febrie AdriansyahMenurut dia, kehadiran dalam setiap proses penggeledahan merupakan bagian dari tugas pengawasan panja. Panja ini sendiri dibentuk untuk mengawasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan FA.
Dengan adanya Panja tersebut, Komisi III DPR diberi wewenang untuk mengawasi setiap langkah penyidikan. Mulai dari saat pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.
Eks Jampidsus Kejagung sekaligus tersangka korupsi dan pencucian uang Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejagung.
Habiburokhman berharap, keberadaan Panja dapat membantu kerja kejaksaan menuntaskan kasus korupsi FA secara independen, transparan, dan adil.
"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," ujar Habiburokman.




