Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang oknum mengaku sebagai anggota Satpol PP bernama Givson Samosir diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Satpol PP DKI Jakarta kini mengusut kasus tersebut.

"Bahwa benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada Senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujungnya pelaku meminta uang Rp 300 ribu namun hanya diberikan Rp 150 ribu. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakut," jelas Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Kemendagri Dorong Peran Satpol PP-Satlinmas Wujudkan RI Bebas Sampah

Satpol PP DKI Jakarta kemudian memeriksa oknum tersebut. Pelaku kini terancam hukuman disiplin tingkat berat.

"Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli, sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat," katanya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Pelaku masih belum dijatuhi sanksi karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

"Kami melihat perkembangan pemeriksaan dari Tim PPNS, kesimpulannya seperti apa, nanti disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Kemendagri Libatkan Satpol PP dan Satlinmas Wujudkan Indonesia ASRI

Arifin menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Satpol PP Jakut. Dia menyebut pelaku merupakan staf Satpol PP Jakarta Timur.

"Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," tegasnya.

Satpol PP DKI Jakarta menyesalkan terjadinya aksi pungli tersebut. Masyarakat diminta segera menghubungi call center 112 jika menemukan ada oknum petugas Satpol PP yang melakukan pungli.




(dek/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Peringatan Hari Koperasi, Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Rakyat
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggota Komisi III: Jampidsus Mundur, Semua Dugaan Korupsi Harus Diusut Tuntas
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Bayi di Toilet Kereta Api Sancaka Terungkap
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
BMKG: Cuaca Berawan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kenapa Colokan Listrik di Setiap Negara Berbeda? Ini Penjelasan Sejarah dan Alasannya
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.