Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

IDXChannel—Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif, untuk mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR, Bob Hasan, menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Tercatat Tak Punya Mobil

"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan pilar penting untuk memantau penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan Komjak itu ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Baca Juga:
Soal Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul, Jampidsus: Bisa Dipertanggungjawabkan

"Hal ini demi menjaga kepercayaan publik yang sebelum ini masyarakat mendapatkan kepuasan atas kinerja Kejagung," tutur Bob.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. Menurutnya, seluruh pihak perlu mengawasi proses penanganan perkara itu, termasuk Komjak hingga masyarakat.

Baca Juga:
Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

"Tentu masyarakat juga perlu mengawasi. Termasuk Komjak. Juga media. Kita semua," ujar Hinca saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Namun, ia menyatakan, Komisi III DPR RI melalui Panja Pengawasan Hukum juga akan mengawal kasus tersebut.

“Panja pengawasan atas kasus ini sudah dibentuk oleh Komisi III DPR RI. Kami akan awasi dengan maksimal sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada Komisi III," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7).

Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, yang dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tidpikor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap berkoordinasi, bersinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disdik DKI Buka Layanan Pengaduan Pelanggaran MPLS 2026
• 5 jam lalukompas.com
thumb
5 Rekomendasi Drakor Yoon Kyung Ho Selain Agent Kim Reactivated, Pernah jadi Tentara hingga Dokter Bedah
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Polri & Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup , Perkuat Sinergi dengan Media
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Marco Bezzecchi Mundur dari MotoGP Jerman 2026, Aprilia Konfirmasi Murid Valentino Rossi Itu Alami Patah Tulang Selangka
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.