KPK Ingatkan Pejabat Lapor Saat Terima Amplop: Jangan Pikir Akan Diambil

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK meminta para pejabat ataupun penyelenggara negara tidak ragu melapor jika mendapatkan gratifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

"Jadi kami berpesan, kalau penerima amplop, serahkanlah ke Direktorat Gratifikasi. Ya segera seperti itu, jadi nanti dinilai. Jangan berpikir bahwa diserahkan ke gratifikasi itu diambil alih, diambil, gitu ya, nggak," kata Asep (00:09).

Baca Juga: Habiburokhman: Kasus Eks Jampidsus Termasuk Mega Korupsi, Bakal Disupervisi KPK

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • amplop
  • Asep Guntur Rahayu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Blak-blakan Alasan Eks Jampidsus Belum Ditahan Usai Berstatus Tersangka TPPU
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Jurgen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Baru Timnas Jerman
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Argentina Singkirkan Swiss 3-1, Messi Cs Tantang Inggris di Semifinal
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Pelaku Industri Kemasan Tahan Ekspansi di Tengah Tekanan Biaya, Fokus Jaga Efisiensi
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
SMA YPPK Teruna Bakti Jayapura Tembus Nasional, Siap Buktikan Papua Mampu Bersaing
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.