BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto (Swasta). 

Hal ini langsung dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada tvOnenews.com pada hari Minggu (12/7/2026).

Kata dia, Imigrasi telah melaksanakan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). 

"Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," ucapnya melalui pesan singkat kepada pihak tvOnenews.com pada hari Minggu (12/7/2026).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

"(Pesan Jaksa Agung) ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Selain itu, ia akui dirinya baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. 

Bahkan kata dia, penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.

"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. (Oleh Pak JA langsung) Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," jelasnya.

Lanjut Rudi menjelaskan, bahwa dirinya akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usut Korupsi Febrie Adriansyah, Sahroni: Kejagung Harus Bentuk Tim Penyidik Independen!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting untuk Kader Posyandu di Merapi Timur, PAMA Gandeng Dinkes Lahat Perkuat Edukasi Gizi
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Kalimat yang Bisa Melukai Hati Anak
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Foto: Hari Terakhir Libur Sekolah, Warga Berwisata ke Monas
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.