Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, erupsi pada Minggu (12/7) malam. Erupsi disertai lontaran material pijar dan aliran lava yang mengalir hingga sekitar 1 kilometer dari kawah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan erupsi terjadi pada pukul 19.14 WITA dari Kawah Utara.
"Erupsi diawali dengan letusan bertipe strombolian (eksplosif lemah) setinggi sekitar 100 meter yang disertai suara dentuman. Selanjutnya terjadi erupsi efusif berupa aliran lava," kata Lana dalam keterangannya.
Lava pijar mengalir ke arah utara sejauh sekitar 1 kilometer dari Kawah Utara. Selain itu, lava juga mengalir sekitar 400 meter ke arah barat daya dan sekitar 1 kilometer ke arah selatan.
Meski kembali mengalami erupsi, status aktivitas Gunung Karangetang masih dipertahankan pada Level II (Waspada).
Badan Geologi mencatat aktivitas vulkanik Karangetang sebenarnya sempat menurun setelah erupsi efusif yang berlangsung pada Oktober 2025 hingga April 2026. Saat itu aliran lava telah berhenti, meski suara gemuruh dari kawah masih sesekali terdengar.
Namun, memasuki Juli 2026 aktivitas gunung kembali meningkat. Secara visual, tinggi kolom asap kawah teramati mencapai 700 meter di atas puncak pada periode 1-11 Juli.
Peningkatan aktivitas juga tercermin dari data kegempaan. Dalam periode yang sama, petugas mencatat puluhan gempa vulkanik dangkal dan dalam, gempa guguran, gempa hembusan, tremor harmonik maupun nonharmonik, serta ratusan gempa tektonik jauh.
Menurut Badan Geologi, aktivitas Gunung Karangetang masih berpotensi menghasilkan guguran lava pijar, aliran lava, hingga awan panas yang dapat mengalir melalui lembah-lembah dari Kawah Utara maupun Kawah Selatan.
Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Utara dan Kawah Selatan. Warga juga diminta tidak memasuki sektor barat daya hingga selatan dalam radius 2,5 kilometer dari Kawah Selatan karena berpotensi dilalui material vulkanik.
Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan resmi dari PVMBG, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.





