DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar dari Prolegnas Prioritas 2026

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Martin melontarkan hal tersebut untuk merespons beredarnya narasi dan infografis yang menyebut RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026. Ia memastikan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI,” ujar Martin, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :
RUU Perampasan Aset Digodok DPR, KPK: Setiap Rupiah yang Dirampas Koruptor Dapat Dikembalikan!

“RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam prolegnas oleh DPR dan pemerintah. Artinya, DPR dan pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Catat! 29 Emiten Bakal Tebar Dividen Pekan Ini, Ada Punya Kamu?
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Juli,1 Gram Tembus Rp2,635 Juta
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jalan Cinta Pulo Gadung Amblas Sejak Maret, Warga Keluhkan Rumah Retak
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MBG Aktif Kembali, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah di Cirebon Naik
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Perjumpaan Musuh Lama
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.