DPR Minta LPSK Lindungi Korban Pemerkosaan 27 Pria di Sampang 

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan serta pemulihan secara menyeluruh kepada seorang remaja yang menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan oleh 27 pelaku di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Menurut Mafirion, LPSK harus segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Terlebih, korban masih berusia di bawah umur sehingga berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

"Korban harus dipulihkan, baik secara fisik maupun psikologis. Dia dan keluarganya tidak boleh berjuang sendiri menghadapi penderitaan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi terhadap korban," kata Mafirion, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati 

Ia juga meminta LPSK memastikan seluruh hak korban terpenuhi, mulai dari perlindungan fisik, pendampingan psikologis, layanan medis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial.

Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya dilihat dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memulihkan korban dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Kebakaran di Bar Bangkok Thailand, 27 Orang Dilaporkan Tewas dan 22 Kritis
• 29 menit laludisway.id
thumb
Pencairan BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026, Ini Daftar Penerimanya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Eks Jampidsus dan Absurditas Pemberantasan Korupsi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Pimpinan Komisi VIII DPR dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia Tolak Normalisasi LGBTQ
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mahasiswa USU yang Diduga Lecehkan Puluhan Korban Mangkir dari Panggilan Kampus
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.