REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia menegaskan sikap menolak normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ).
Lembaga Dakwah Islam Indonesia menilai LGBTQ yang merupakan anak kandung liberalisme itu, bertentangan dengan ajaran Islam, nilai-nilai Pancasila, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Baca Juga
Kemarau Berkepanjangan, Lebih dari 10 Ribu Warga Jabar Kesulitan Air Bersih
Warga AS di Pemakaman Khamenei, Siapa Mereka dan Mengapa Picu Kemarahan di Washington?
Apakah Benar Lionel Messi Seorang Zionis? Ini Kata Media Israel
Lembaga Dakwah Islam Indonesia juga mendorong pendekatan edukatif, pembinaan keagamaan, dan penguatan institusi keluarga untuk mencegah berkembangnya perilaku seksual menyimpang di tengah masyarakat.
Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Dody Taufiq Wijaya, mengatakan LDII berpandangan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Karena itu, berbagai fenomena yang kami nilai berpotensi menggerus nilai-nilai moral harus disikapi melalui pendidikan agama, penguatan akhlak, dan pendampingan keluarga,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (12/7/2026).
Sebagai bagian umat Islam, yang berpegang teguh pada ajaran Alquran dan Alhadits yang menjadi pedoman kehidupan umat Islam.
“Karena itu, kami menolak segala bentuk normalisasi perilaku LGBTQ. Namun demikian, penyikapannya harus mengedepankan dakwah, pembinaan, edukasi, dan upaya mengembalikan seseorang kepada nilai-nilai agama, bukan kebencian terhadap individu," ujar Dody.
Menurutnya, tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah.