KA Sangkuriang relasi Stasiun Bandung menuju Stasiun Surabaya Gubeng sempat berhenti luar biasa (BLB) setelah tertemper orang tak dikenal (OTK) di KM 32+3/4 petak jalan antara Stasiun Boharan dan Stasiun Sepanjang, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.58 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan, akibat kecelakaan itu, KA Sangkuriang mengalami keterlambatan sekitar 13 menit. Setelah proses penanganan selesai dan jalur dinyatakan aman, operasional perjalanan kereta api di lintas Boharan-Sepanjang kembali berjalan normal.
Terkait hal ini, Mahendro Trang Bawono Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia juga meminta maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan KA Sangkuriang.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini serta permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi,” ujar Mahendro dalam keterangannya, Senin (13/7/2026 pagi.
Adapun BLB dilakukan untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana. Langkah itu dilakukan guna memastikan keselamatan operasional sebelum perjalanan kereta api kembali dilanjutkan.
Setelah menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), petugas KAI langsung berkoordinasi dengan petugas pengamanan serta pihak terkait lainnya untuk melakukan penanganan di lokasi.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI, sehingga setiap kejadian yang berpotensi memengaruhi operasional akan ditangani sesuai prosedur guna memastikan sarana, prasarana, dan jalur rel berada dalam kondisi aman sebelum perjalanan kereta api kembali dilanjutkan,” ucapnya.
Adapun sejumlah kereta api mengalami keterlambatan kedatangan di wilayah Daop 8 Surabaya akibat kecelakaan tersebut, yakni :
- KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya Gubeng-Jember (kelambatan sebanyak 93 menit)
- KA Argo Semeru dari Stasiun Gambir tujuan Surabaya Gubeng (kelambatan 63 menit)
- KA Argo Wilis dari Stasiun Bandung tujuan Surabaya Gubeng (kelambatan 21 menit)
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengimbau masyarakat agar tidak berada, melintas, maupun melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api. Jalur rel merupakan area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.
Mahendro menegaskan, aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. KAI Daop 8 Surabaya menyatakan akan terus meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meminimalkan potensi insiden di jalur kereta api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak memasuki ataupun beraktivitas di jalur rel. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, serta lancar,” tegas Mahendro. (bil/ham)




