Istanbul (ANTARA) - China pada Minggu (12/7) mengatakan bahwa mereka "dengan tegas" menjunjung tinggi kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritimnya di Laut China Selatan.
China akan mengambil langkah-langkah "tegas" untuk membela hak dan kepentingannya sebagai tanggapan atas "pelanggaran dan provokasi" negara-negara tertentu di perairan tersebut.
Kementerian Luar Negeri China menolak pernyataan bersama Jepang, Filipina, AS, Australia, Kanada, Estonia, Jerman, Italia, Latvia, Lithuania, Selandia Baru, Rumania, Slovenia, dan Inggris untuk menandai peringatan 10 tahun putusan pengadilan internasional pada Minggu (12/7).
Pernyataan bersama itu mengatakan bahwa klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan "tidak memiliki dasar hukum."
Filipina memenangkan kasus tahun 2016 di Pengadilan Arbitrase Permanen yang menyatakan bahwa klaim kedaulatan China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional. Beijing menolak keputusan tersebut.
Beijing menyatakan tetap teguh dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan langkah-langkahnya untuk membela hak dan kepentingannya adalah "masuk akal, sah, profesional, dan terkendali."
Menurut Kementerian Luar Negeri, AS dan negara-negara eksternal lainnya secara konsisten memperkuat kehadiran militer mereka di Laut China Selatan, menunjukkan pengaruh mereka dan "memperburuk situasi."
Tindakan militerisasi dan pemaksaan itu merupakan tantangan utama terhadap situasi saat ini di Laut China Selatan," tambahnya.
China, kata kementerian itu, tidak menerima solusi "yang dipaksakan" terkait masalah teritorial dan sengketa penetapan batas maritim.
"China tidak menerima atau mengakui 'putusan' tersebut dan menentang serta tidak menerima klaim atau tindakan apa pun yang didasarkan padanya," tegas kementerian itu.
"Kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan tidak akan berpengaruh oleh putusan tersebut dalam keadaan apa pun," katanya lagi.
Beijing selanjutnya menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa terkait di Laut China Selatan melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara yang secara langsung terkait, berdasarkan penghormatan terhadap fakta sejarah dan sesuai dengan hukum internasional, sehingga dapat menjaga perdamaian dan stabilitas di jalur perairan tersebut.
China dan Filipina memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih di Laut China Selatan, yang merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, dengan nilai perdagangan tahunan mencapai triliunan dolar.
Sumber: Anadolu
Baca juga: China minta Jepang tak ikut campur di Laut China Selatan
Baca juga: Jepang dan 13 negara reafirmasi putusan arbitrase Laut China Selatan
China akan mengambil langkah-langkah "tegas" untuk membela hak dan kepentingannya sebagai tanggapan atas "pelanggaran dan provokasi" negara-negara tertentu di perairan tersebut.
Kementerian Luar Negeri China menolak pernyataan bersama Jepang, Filipina, AS, Australia, Kanada, Estonia, Jerman, Italia, Latvia, Lithuania, Selandia Baru, Rumania, Slovenia, dan Inggris untuk menandai peringatan 10 tahun putusan pengadilan internasional pada Minggu (12/7).
Pernyataan bersama itu mengatakan bahwa klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan "tidak memiliki dasar hukum."
Filipina memenangkan kasus tahun 2016 di Pengadilan Arbitrase Permanen yang menyatakan bahwa klaim kedaulatan China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional. Beijing menolak keputusan tersebut.
Beijing menyatakan tetap teguh dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan langkah-langkahnya untuk membela hak dan kepentingannya adalah "masuk akal, sah, profesional, dan terkendali."
Menurut Kementerian Luar Negeri, AS dan negara-negara eksternal lainnya secara konsisten memperkuat kehadiran militer mereka di Laut China Selatan, menunjukkan pengaruh mereka dan "memperburuk situasi."
Tindakan militerisasi dan pemaksaan itu merupakan tantangan utama terhadap situasi saat ini di Laut China Selatan," tambahnya.
China, kata kementerian itu, tidak menerima solusi "yang dipaksakan" terkait masalah teritorial dan sengketa penetapan batas maritim.
"China tidak menerima atau mengakui 'putusan' tersebut dan menentang serta tidak menerima klaim atau tindakan apa pun yang didasarkan padanya," tegas kementerian itu.
"Kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan tidak akan berpengaruh oleh putusan tersebut dalam keadaan apa pun," katanya lagi.
Beijing selanjutnya menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa terkait di Laut China Selatan melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara yang secara langsung terkait, berdasarkan penghormatan terhadap fakta sejarah dan sesuai dengan hukum internasional, sehingga dapat menjaga perdamaian dan stabilitas di jalur perairan tersebut.
China dan Filipina memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih di Laut China Selatan, yang merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, dengan nilai perdagangan tahunan mencapai triliunan dolar.
Sumber: Anadolu
Baca juga: China minta Jepang tak ikut campur di Laut China Selatan
Baca juga: Jepang dan 13 negara reafirmasi putusan arbitrase Laut China Selatan





