Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara soal adanya aparatur sipil negara (ASN) yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh KPK. KORPRI menyatakan keprihatinannya atas kejadian berulang tersebut.
"Banyak sekali ASN yang selalu menjadi korban ikutan OTT kepala daerah. Nah, ini saya terus terang ikut prihatin dan ikut sedih," jelas Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Zudan mengingatkan bahwa para ASN yang ikut terbukti terlibat dalam kasus korupsi akan langsung diberhentikan secara tidak hormat. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh ASN senantiasa tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku.
"Kalau ujungnya nanti terkena tindak pidana korupsi itu diberhentikan tidak dengan hormat. Nah, oleh karena itu saya minta kepada para ASN kita tegak lurus saja pada aturan," katanya.
Zudan juga meminta agar para ASN menghindari mens rea atau niat jahat sejak awal. Dia mengimbau ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada kerugian negara.
"Saya minta kepada teman-teman hindari dua hal. Mens rea, niat jahat, dan perbuatan yang merugikan keuangan negara," tuturnya.
(isa/isa)





