Istana: Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tak Pakai Keppres

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak membutuhkan Keputusan Presiden (Keppres). Prasetyo menyebut, Febrie mundur secara pribadi.

"Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama saudara Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres," ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7).

"Karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres," sambungnya.

Prasetyo menjelaskan, Keppres baru akan berlaku apabila ada pengangkatan pejabat Jampidsus baru.

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," imbuh Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus Agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
• 2 jam laludetik.com
thumb
Densus 88 Sebut Ancaman Pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15 Belum Masuk Unsur Tindak Pidana Terorisme
• 32 menit lalutvonenews.com
thumb
Video: Prabowo Janji MBG Akan Jangkau Seluruh Wilayah RI di 2027
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dokter Tifa Tantang Jokowi: KKN 1983 atau 1985?
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Buol, Warga Mengungsi ke Dataran Tinggi
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.