Dipicu Live TikTok, Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap usai Keroyok Rekan Sekampus

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dua mahasiswa berinisial ES (20) dan UN (20) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah diduga mengeroyok rekan sesama mahasiswa berinisial AJL (20). Aksi kekerasan tersebut dipicu rasa tersinggung pelaku yang mengaku dihina korban saat melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok.

Katim 1 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Andi Faizal, membenarkan penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima.

“Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Jatanras,” ujar Andi Faizal kepada wartawan, Minggu (12/7/2026) malam.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Rabu (24/6). Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Sukaria 18, Makassar, pada Sabtu (11/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika korban melakukan siaran langsung di TikTok. Dalam siaran tersebut, pelaku merasa menjadi sasaran penghinaan sehingga memicu emosi.

“Motif sementara karena pelaku emosi setelah merasa dihina saat korban melakukan live. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di kampus dan diajak ke tempat yang sepi,” kata Faizal.

Korban kemudian dibujuk untuk ikut dengan alasan ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik terkait konten TikTok tersebut. Namun, setelah tiba di lokasi yang sepi, kedua pelaku justru diduga langsung melakukan pengeroyokan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta bengkak pada bahu kanan setelah dipukul secara bersama-sama oleh kedua pelaku.

“Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka bengkak pada bahu kanan akibat dipukul secara bersama-sama,” jelasnya.

Usai diamankan, ES dan UN mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi menyebut keduanya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong.

“Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan,” pungkas Faizal.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang Iran Kembali Membara
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Apresiasi Dukungan Pemerintah
• 18 menit lalubola.com
thumb
Prabowo: Petani Tidak Apa-Apa Liburan ke Luar Negeri
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dua petinju putri Indonesia ke final Kejuaraan Tinju Asia U19
• 28 menit laluantaranews.com
thumb
Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
• 18 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.