Roy Suryo Bongkar Alasan Berhentikan Ahmad Khozinuddin Sebagai Kuasa Hukumnya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengumumkan pemberhentian Ahmad Khozinuddin dan timnya sebagai kuasa hukum. 

Keputusan tegas ini diambil Roy Suryo melalui surat resmi yang ditandatangani pada 11 Juli 2026 lalu.

"Tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan," kata Roy Suryo usai sidang praperadilan kedua pada Senin (13/7/2026).

Video editor: Vila

#roysuryo #khozinuddin #kuasahukumroy

Baca Juga: Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kuasa hukum roy
  • Ahmad Khozinuddin
  • ijazah jokowi
  • sidang praperadilan
  • praperadilan roy
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meski Gagal Gaet Pratama Arhan, PSIS Semarang Tetap Yakin Tembus Super League! Datu Nova Siapkan Bonus Fantastis untuk Promosi
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Ruben Onsu Tegur Jordi, Sebut Sang Adik Mulai Lupa Diri
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Profil dan Bisnis Tan Kian Pemilik Pacific Place Terseret Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam laludisway.id
thumb
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 10 Pengantar Pengantin Tewas, Ini Daftar Korbannya
• 11 jam laludisway.id
thumb
Istana Sebut Jaksa Agung Belum Ajukan Jampidsus Baru Pengganti Febrie ke Prabowo
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.