Berapa Gaji Eks Jampidsus Febrie Adriansyah? Tersangka Kasus Korupsi Diduga Punya Emas 74 Kg

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Gaji eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menarik untuk diulas.

Sosok Febrie Adriansyah saat ini menjadi sorotan publik usai polisi menetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, korupsi Asabri dan jiwasraya 2020-2025, serta TPPU penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi menjerat Febrie Adriansyah dengan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf b besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

"Menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak peidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pgawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

BACA JUGA:MAKI Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Berpotensi Langgar KUHAP Baru

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sempat menggeledah Kafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie.

Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita 67,2 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, rumah Febrie yang berada di kawasan Parahyangan Golf 2, Golf Sentul City juga turut digeledah dan polisi menyita 74 kg emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai Rp476 miliar.

Lantas, berapa gaji Febrie Adriansyah saat menjabat sebagai Jampidsus Kejagung? Berikut informasinya.

Gaji Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Tersangka Korupsi

Jampidsus merupakan unsur pembantu pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang tugasnya melakukan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terkait kasus-kasu tindak pidana khusus.

BACA JUGA:Istana Belum Terima Usulan Pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Begini Mekanismenya

Dalam tugas dan wewenang tersebut, Febrie melakukan penyidikan hingga eksekusi, seperti korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM berat, sampai tindak pidana ekonomi.

Sebagai Jampidsus Kejagung, status Febrie Adriansyah adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatan Jampidsus berada di Kelas Jabatan 18 atau setingkat eselon I.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemimpin Eropa dan Ukraina Berduka atas Meninggalnya Senator AS Lindsey Graham
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Pelimpahan P21, Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Dilanjutkan Ditangani Kejagung
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Pantauan Malam Ini di Polda Metro Jaya, Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dinanti
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Sopir Angkot yang Viral Merusak Mobil di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.