HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya moratorium pembangunan industri semen baru di Indonesia sebagai langkah menyelamatkan industri semen nasional yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas produksi (oversupply). Sikap tersebut ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid dan Ismail Bachtiar, saat membahas rencana investasi PT Conch di Kabupaten Barru.
Keduanya menilai penambahan pabrik semen baru bukan menjadi solusi bagi kebutuhan investasi daerah. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai berpotensi memperparah kondisi industri semen nasional yang saat ini tengah mengalami tekanan berat akibat kapasitas produksi yang jauh melampaui kebutuhan pasar.
Nurdin Halid mengatakan, kapasitas produksi semen nasional saat ini telah mencapai sekitar 120 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan pasar domestik hanya berkisar 65 hingga 70 juta ton. Kondisi itu menyebabkan kelebihan kapasitas lebih dari 50 juta ton setiap tahun.
Akibatnya, tingkat utilisasi industri hanya berada di kisaran 55 hingga 60 persen. Situasi tersebut memicu persaingan harga yang tidak sehat, menekan kinerja perusahaan, mengancam keberlangsungan investasi, serta berdampak terhadap ribuan tenaga kerja di sektor industri semen.
“Yang harus kita selamatkan adalah industri semen nasional, bukan justru memperkuat industri semen negara lain,” tegas Nurdin Halid.
Dalam rapat tersebut, Nurdin bahkan menunjukkan sikap tegas ketika mengetahui PT Conch hanya mengirimkan perwakilan, bukan jajaran direksi perusahaan.
Menurutnya, pembahasan investasi strategis yang menyangkut kepentingan nasional seharusnya dihadiri oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Silakan keluar. Anda bukan direksi dan tidak bisa mengambil keputusan. Masa pertemuan sepenting ini hanya mengirim perwakilan,” katanya.
Karena itu, pembahasan kemudian difokuskan pada upaya mencari solusi yang mampu menghadirkan investasi bagi Kabupaten Barru tanpa memperburuk kondisi industri semen nasional.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barru menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Nurdin mengingatkan agar setiap kebijakan investasi dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi persoalan hukum.
“Sebagai adik saya, saya ingatkan agar berhati-hati mengambil keputusan. Persoalan ini banyak keterkaitannya dengan aspek hukum. Jangan sampai niat menghadirkan investasi justru menimbulkan persoalan hukum dan merugikan kepentingan masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ismail Bachtiar menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun, investasi yang masuk harus mampu menciptakan nilai tambah tanpa memperparah persoalan yang sedang dihadapi industri nasional.
“Kita tidak sedang menolak investasi. Yang kita tolak adalah investasi yang berpotensi memperparah krisis industri semen nasional. Hari ini kapasitas produksi semen kita sudah sekitar 120 juta ton, sementara kebutuhan pasar hanya sekitar 65 sampai 70 juta ton. Kalau kita terus menambah kapasitas produksi baru, yang terjadi adalah perang harga, pabrik-pabrik lama tertekan, tenaga kerja terancam, dan pada akhirnya industri nasional yang menjadi korban,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, investasi seharusnya mampu memberikan manfaat baru bagi daerah tanpa mengorbankan industri yang telah ada.
“Investasi harus menciptakan manfaat baru, bukan memindahkan masalah. Jangan sampai daerah memperoleh investasi, tetapi secara nasional kita justru kehilangan industri, kehilangan lapangan kerja, dan melemahkan daya saing perusahaan-perusahaan nasional,” katanya.
Sebagai solusi, Nurdin Halid mengusulkan agar Holding Semen Indonesia (SIG) membangun pabrik kantong semen di Kabupaten Barru. Menurutnya, investasi hilir tersebut lebih tepat karena mampu menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor distribusi dan logistik, serta memberikan nilai tambah tanpa menambah kapasitas produksi semen nasional.
Usulan itu mendapat dukungan penuh dari Ismail Bachtiar.
“Saya memahami harapan Bupati Barru untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan PAD. Karena itu saya mengusulkan kepada Holding Semen Indonesia agar membangun pabrik kantong semen di Barru. Solusi ini jauh lebih tepat karena dapat menyerap tenaga kerja lokal, menghidupkan aktivitas distribusi dan logistik, memberikan nilai tambah bagi daerah, tetapi tidak menambah kapasitas produksi semen yang saat ini sudah berlebih,” jelasnya dalam rilis yang diterima harian.fajar.co.id pada Senin (13/7/2026).
Selain itu, Nurdin juga meminta PT Semen Tonasa memperluas kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Barru. Ia menilai selama ini program perusahaan lebih banyak terfokus di Kabupaten Pangkep, padahal masyarakat Barru juga merasakan dampak aktivitas industri semen.
Karena itu, ia mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Semen Tonasa diperluas melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur sosial.
Dalam forum tersebut, Bupati Barru juga melaporkan potensi pelabuhan laut dalam yang dikelola Pelindo di daerahnya. Pelabuhan tersebut disebut sebagai pelabuhan terdalam kedua di Indonesia setelah Cilegon, Banten, namun dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Nurdin Halid meminta Sekretariat Komisi VI DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama Pelindo, Pemerintah Kabupaten Barru, dan Komisi VI DPR RI untuk membahas optimalisasi kontribusi pelabuhan terhadap pembangunan daerah.
Sebagai penutup rapat, Komisi VI DPR RI kembali menegaskan bahwa kebutuhan Kabupaten Barru bukanlah pembangunan pabrik semen baru, melainkan investasi hilir yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri semen nasional di tengah kondisi kelebihan kapasitas produksi.





