Komisi III soal Febrie Belum Ditahan: Kasus Tipikor, Penahanan Sangat Urgent

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan kasus di PT ASABRI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi hal ini. Ia menilai penahanan tersangka di kasus korupsi sangatlah urgent.

“Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent,” ucap Habiburokhman di DPR, Senin (13/7).

Adapun saat ini Febrie belum diketahui keberadaannya.

Namun, meski belum ditahan, Ditjen Imigrasi telah mencekal Febrie untuk pergi keluar negeri.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Minggu (12/7).

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Brownies Ketan Sidoarjo: Berawal Dari Dapur Rumah Tembus Pasar Global
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tak Nyaman Menjawab Petugas, Warga Bisa Isi Sensus Ekonomi 2026 Secara Mandiri
• 7 menit lalukompas.com
thumb
FDC Jadikan MOP Padel 2026 Panggung Edukasi Kesehatan Gigi Berbasis Teknologi.
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Melihat Antusiasme Siswa Baru saat MPLS di SDN Pondok Kopi 08 Pagi, Jaktim
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
800–1.000 Kuota SMP Negeri di Kabupaten Kediri Masih Kosong, Disdik Gencarkan Home Visit Cegah Anak Putus Sekolah
• 2 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.