Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan KPK terus mengawasi jalannya pengusutan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Adapun Febrie ditetapkan tersangka dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan kasus di PT ASABRI. Kasus ini kemudian diserahkan dari Polri ke Kejagung untuk melanjutkan penyidikan.
“Kita kemarin sudah sampaikan bahwa kasus ini disupervisi langsung oleh KPK. Kan sama aja ya kan? Jadi KPK melakukan supervisi. Oke?,” tutur Habiburokhman di DPR, Senin (13/7).
Meski begitu, Habiburokhman mempersilakan bila KPK ingin mengambil alih kasus tersebut.
“Silakan saja kalau, KPK kan punya kewenangan,” ucap Habiburokhman.
Terkait penanganan kasus di Kejagung, Habiburokhman meminta agar Kejagung membuat tim independen yang tak terlibat kasus Febrie.
“Mungkin bisa dibuat tim baru, ya kan ya, yang kan kita enggak tahu nih di Pak Plt Jampidsus yang lama ini siapa saja yang terlibat, ya kan ya, yang steril gitu kan tim baru,” tambahnya.





