-
-
-
-
-
Sejumlah video yang beredar di media sosial mendadak bikin heboh. Dalam video tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang dituding merampas telepon genggam seorang pria yang mengaku sebagai wartawan saat berada di Polsek Kuta.
Namun benarkah seperti itu?
Polresta Denpasar akhirnya buka suara dan memberikan kronologi lengkap kejadian yang disebut berbeda dengan narasi yang telanjur viral di media sosial.
Menurut penjelasan polisi, insiden itu bermula dari penanganan dugaan kasus pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Pria berinisial FVK, yang kemudian mengaku berprofesi sebagai wartawan, justru berstatus sebagai pihak terlapor dalam perkara tersebut. Polisi menyebut perselisihan berawal dari cekcok yang berkembang menjadi dugaan pengancaman, pelemparan benda, hingga dugaan membawa benda yang menyerupai brass knuckle.
Seluruh pihak kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Denpasar menjelaskan dirinya datang sekitar pukul 02.00 WITA untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan kondusif. Saat itu, kedua belah pihak masih saling merekam menggunakan telepon genggam sambil beradu argumen.
"Saya meminta agar aktivitas merekam dihentikan sementara supaya proses klarifikasi bisa berjalan dengan tertib. Itu bukan tindakan merampas telepon genggam siapa pun," tegas Leonardo.
Polisi juga membantah tudingan bahwa tindakan tersebut bertujuan menghalangi kerja jurnalistik.
Menurut Leonardo, ketika diminta menunjukkan kartu pers maupun surat tugas, pria tersebut mengaku identitas wartawannya tertinggal di hotel.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan pria tersebut positif benzodiazepine. Namun polisi menegaskan hasil itu belum bisa langsung disimpulkan sebagai penyalahgunaan narkotika karena masih diperlukan pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan penggunaan obat berdasarkan resep dokter.
Sementara itu, perkara dugaan penganiayaan yang menjadi awal kejadian kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polresta Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui keseluruhan kronologi peristiwa.
"Narasi yang berkembang tidak menggambarkan rangkaian kejadian secara utuh. Kami mengajak masyarakat untuk melihat fakta secara lengkap sebelum menarik kesimpulan," ujar Leonardo.





