Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap berjalan solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (13/7/2026), bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Menurut Sigit, kedua institusi telah berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis dan memastikan penanganan perkara tidak memengaruhi sinergi yang selama ini terjalin.
“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Sigit dilansir dari Antara.
Kapolri menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Ia mengatakan, sinergi kedua lembaga penegak hukum akan terus diperluas hingga tingkat daerah untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah.
“Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya.
ST Burhanuddin Jaksa Agung menegaskan, kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Polri bukan hal baru, melainkan telah menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kedua institusi memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami,” kata Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama sehingga tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan tugas negara.
“Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri, Komjen Pol. Syahardiantono Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas Polri, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung hadir bersama Mayjen TNI Ali Ridho Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Intelijen, Kuntadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung. (ant/saf/ipg)




