Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, Gandeng KPK buat Supervisi

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan membentuk tim penyidik khusus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus, khusus nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah?

Menurutnya, pembentukan tim penyidik khusus ini untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan atau conflict of interest dalam penanganan perkara tersebut.

"Pak Jampidsus, PLT Jampidsus (Rudi Margono) akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan tim penyidik khusus ini akan melakukan pendalaman pada perkara tersebut, berdasarkan penyerahan administrasi yang diterima Kejagung.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Di Balik Keputusan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Reaksi Menteri PPPA Hadapi Kasus Remaja di Sampang Diperkosa 27 Orang
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Pria di Tangerang Cetak Uang Palsu dari Kontrakan
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.