Libatkan Supervisi KPK, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, Kejagung juga akan melibatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pembentukan tim khusus diperlukan karena Kejagung baru menerima pengalihan penanganan perkara dari Polri. Oleh karena itu, penyidik masih harus mempelajari seluruh berkas perkara beserta alat bukti yang telah diserahkan.

Baca Juga :
Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Penyidik di Kejaksaan Agung akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara ini," kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

"Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan," ujarnya.

Baca Juga :
Kejagung: Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Ardiansyah Masih Berstatus ASN

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Pemkab Malang Sisir Toko Kelontong
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Maut Pikap Tewaskan 12 Orang di Indramayu
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Istri Temon Ungkap Detik-detik Kepergian Sang Suami Usai Mengeluh Sakit
• 19 jam lalucumicumi.com
thumb
Rodri Minta Yamal Main Lebih Tenang
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.