Bisnis.com, JAKARTA — S&P Global Ratings memproyeksikan utang pemerintah akan meningkat setiap tahunnya dengan nilai setara sebesar 2,9% dari PDB selama 2026—2029.
Hal ini tercantum dalam penilaian terbaru S&P terhadap peringkat kredit obligasi pemerintah Indonesia (sovereign rating credit), Senin (13/7/2026). Dalam hal ini, lembaga pemeringkat ini mempertahankan peringkat kredit Indonesia dalam kategori layak investasi BBB dengan prospek tetap Stabil.
Peningkatan utang ini turut menyebabkan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang diproyeksikan bertengger di atas 15% sampai dengan 2027.
"Kami memperkirakan utang pemerintah umum bersih akan meningkat setiap tahunnya sekitar 2,9% dari PDB pada 2026—2029. Rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15% pada 2026—2027, sebelum turun di bawah 15% lagi seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan," terang S&P sebagaimana dikutip dari laporannya, Senin (13/7/2026).
Untuk diketahui, beban bunga utang pemerintah diproyeksikan naik sejalan dengan imbal hasil (yield) SBN yang sedang dinaikkan secara agresif belakangan ini. Keputusan tersebut diambil untuk menaikkan daya tarik instrumen aset rupiah di tengah tekanan depresiasi kurs.
Berdasarkan asumsi kenaikan tingkat utang dan rasionya terhadap penerimaan, S&P memperkirakan utang pemerintah umum bersih dapat meningkat menjadi 37,4% dari PDB pada akhir 2029 dari 36,4% pada 2024.
Baca Juga
- S&P Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI Sekitar 5% dari 2027 hingga 2029
- S&P Ramal Defisit APBN 2026 di Bawah 3%, Beban Utang Tetap Tinggi
- S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Outlook Stabil
Di sisi lain, pemerintah diproyeksikan dapat menjaga defisit fiskal pada 2026 di bahwa batas maksimal 3% terhadap PDB. Kendati demikian, peringatan soal tingginya pembayaran utang pemerintah terhadap penerimaan tetap menjadi perhatian.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, hal serupa turut menjadi keprihatinan dari lembaga pemeringkat lain seperti Fitch. Bedanya, Fitch menurunkan prospek kredit Indonesia dari Stabil ke Negatif.
Tingginya beban utang ini disebabkan oleh sejumlah hal. Salah satunya yaitu akumulasi utang yang lebih cepat selama pandemi ketika aturan fiskal ditangguhkan, dan pertumbuhan pendapatan yang lemah dalam dua tahun terakhir.
"Peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah dan depresiasi rupiah juga akan membuat rasio ini tetap tinggi hingga akhir tahun, menurut pandangan kami," terang S&P.





