Kejagung Pastikan Tak Ada Lagi Pengawalan TNI untuk Febrie Adriansyah

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung memastikan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak lagi mendapat pengawalan dari TNI setelah mengundurkan diri dari jabatannya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pengamanan yang sebelumnya melekat kepada Febrie diberikan karena jabatannya sebagai Jampidsus. Setelah tak lagi menjabat, pengawalan tersebut otomatis dihentikan.

“Sudah sudah tidak ada. Sudah tidak ada ya. Karena pengamanan itu melekat karena jabatan. Setelah itu gak ada ya,” kata Anang di Kejagung, Senin (13/7).

Anang juga memastikan hingga kini Febrie masih berada di Indonesia dan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu aja,” ujarnya.

Di sisi lain, Kejagung belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie. Sebab, penyidik masih menunggu pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti dari Polri secara lengkap.

“Belum, belum kan ini baru masih administrasi penyerahan administrasi perkara ke kita masih. Kita mohon waktu, nanti setelah kita lengkap semua terima baru kita nanti ambil sikap dan nanti kita akan terbuka untuk publik,” kata Anang.

Ia menegaskan Kejagung akan menangani perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Bersama Don Ritto, ia diumumkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri pada Sabtu (11/7). Penanganan penyidikan perkara kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ungkap Keberadaan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Golkar soal Prabowo Ingatkan Tak Rusuh Usai Pemilu: Itu Warning, Jangan Ulangi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Sikap Menhan soal Kasus Eks Jampidsus yang Tak Ganggu Kinerja PKH
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Megawati Terima Dubes Korsel dan UEA, Bahas Perdamaian
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kronologi Kekerasan Seksual di Sampang Libatkan 27 Tersangka, Pelaku Ajak Teman hingga Buat Grup
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.