JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi truk sampah di Cilincing, Jakarta Utara, terekam mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Ardiyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan aksi pengambilan BBM dari kendaraan operasional beredar di media sosial, Jumat (10/7/2026).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing dengan nomor kendaraan 0423 U mengakui telah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang," tulis dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Detik-detik Polisi Tewas Tertabrak di Tol JORR: Berawal dari Menolong Truk Mogok
Sudin LH Jakut kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan identitas pengemudi, kendaraan, dan kronologi kejadian.
"Begitu video tersebut beredar, kami langsung melakukan investigasi dan memanggil pengemudi yang bersangkutan secara resmi. Pemeriksaan intensif dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) agar fakta dan bentuk pelanggarannya dapat dipastikan secara objektif," ujar dia.
Pengemudi tersebut dikenai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 5 juta dan Surat Peringatan (SP) 1.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan aset dan fasilitas operasional Pemprov DKI Jakarta. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Ardiyanto.
Sudin LH Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan BBM kendaraan operasional melalui pembinaan dan evaluasi terhadap para pengemudi.
"Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang