Soal Kasus Etik Suryani, KPK: Copy Paste dari Bupati Sebelumnya

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani meniru atau copy paste modus yang dilakukan bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya adalah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan modus hingga besaran tarif yang dipatok Etik terhadap bawahannya sama persis dengan yang dilakukan Wardoyo.

"Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Budi Prasetyo, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Gunakan Kode Bahasa Jawa untuk Peras Pegawai BPKAD

Terkait hal tersebut, Budi sempat disinggung mengenai peluang pemanggilan Wardoyo untuk menjadi saksi dalam perkara yang menjerat istrinya. Menurutnya, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
S&P Tahan Rating Indonesia, Pemerintah Bidik Naik Kelas
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Dirut BEI Tegaskan Anjloknya IHSG Tak Ada Kaitan dengan Pidato Presiden
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Film 402 Rumah Sakit Angker Korea, Karya Tergila Anggy Umbara
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Bawang Putih Tembus Rp 100 Ribu per Kg, BPS Sebut Dampak Pelemahan Rupiah
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pramono: Ada 1,1 Juta Lansia di Jakarta, Transportasi-Kesehatan Gratis Disiapkan
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.