JAKARTA, KOMPASTV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang disita dalam perkara terkait temuan barang bukti dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ia menjelaskan, pengujian terhadap 74 keping emas batangan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan penanganan perkara lanjutan dari tim joint investigasi kepada Kejaksaan Agung.
"Ujinya nanti dilakukan di laboratorium, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini," katanya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai indikator yang diperiksa, Budi mengatakan tim akan mengidentifikasi keaslian emas terlebih dahulu sebelum menguji kadar dan beratnya.
"Semua tentang perkara akan diserahkan dalam proses penyidikan lanjutan kepada Kejaksaan Agung. Tetapi proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap," pungkasnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#poldametrojaya #febrieadriansyah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- jampidsus
- kejagung
- febrie adriansyah





