Kemenhut Meningkatkan Kapasitas Personel Intelligence Center Melalui Pelatihan Drone untuk Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengawasan kawasan hutan dan pengumpulan alat bukti berbasis data spasial untuk penegakan hukum kehutanan dengan meningkatkan kemampuan penggunaan drone atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) melalui program penguatan kapasitas yang diikuti 51 personel Intelligence Center Kemenhut pada 7–12 Juli 2026 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Penguatan Teknologi untuk Penegakan Hukum Kehutanan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari penguatan kemampuan aparat dalam menghadapi tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks.

Ia mengungkapkan, “Drone bukan lagi sekadar alat dokumentasi. Teknologi ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kerja intelijen, pengawasan terhadap pengelolaan kawasan hutan, hingga verifikasi lapangan, guna memperoleh data dan bukti spasial secara cepat dan akurat dalam rangka penegakan hukum kehutanan.”

Dwi menilai kejahatan kehutanan kini semakin kompleks, semakin terorganisasi, telah memanfaatkan teknologi, serta menjangkau wilayah yang luas dan sulit diakses.

Kondisi tersebut membuat penegakan hukum kehutanan tidak lagi dapat hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi perlu diperkuat dengan teknologi pemantauan dan pengumpulan informasi yang mampu menjangkau lapangan secara lebih efektif.

Kegiatan bimbingan teknis tersebut juga ditujukan untuk mendukung pencapaian target FOLU Net Sink melalui penguatan tata kelola penegakan hukum kehutanan.

Penguatan tersebut difokuskan pada pengawasan kawasan hutan, pencegahan kejahatan di bidang kehutanan, penindakan terhadap pelanggaran, serta mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan dan mendukung prinsip keadilan iklim.

Materi Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kemenhut Yazid Nurhuda menyatakan luas kawasan hutan Indonesia serta kompleksitas kejahatan kehutanan menjadikan pemanfaatan teknologi sebagai kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Peserta pelatihan memperoleh pembekalan mengenai regulasi pengoperasian Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak, keselamatan penerbangan, Aeronautical Decision Making, Crew Resource Management, manajemen risiko, penggunaan aplikasi SIDOPI GO, serta praktik pemetaan lapangan menggunakan drone.

Seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi sebagai upaya menambah jumlah aparat penegak hukum kehutanan yang memiliki kompetensi dan sertifikat resmi sebagai pilot drone.

Yazid Nurhuda mengatakan, “Data spasial hasil pemantauan drone harus masuk dan terintegrasi ke dalam Intelligence Center, sehingga pengambilan keputusan untuk melakukan kegiatan intelijen, pengawasan, penanganan pengaduan, verifikasi lapangan, maupun pengumpulan bahan dan keterangan dapat diambil berdasarkan informasi yang tepat dan benar.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kubu Appi Ambil Formulir Caketum Golkar Sulsel, Klaim Kantongi Dukungan 20 DPD II
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina Pastikan Stok Solar Aman, Ungkap Penyebab Antrean
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Makin Tertekan, Rupiah Melemah ke Rp18.100/USD
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.