Kejari Jaksel Anggap Gugatan Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat, Ini Alasannya

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menegaskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo adalah salah alamat.

"Bahwa menarik turut Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena turut Termohon tidak memiliki kewenangan eksekutif sektoral untuk membatalkan produk hukum Termohon. Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak," kata Tim Hukum Kejari Jaksel di persidangan, Senin (13/7/2026) (6:06).

Baca Juga: Jokowi Ingin Kasus Roy Suryo Cepat Selesai, Hormati Proses Pengadilan

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejari jaksel
  • praperadilan roy suryo
  • roy suryo
  • ijazah jokowi
  • polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mayoritas Harga Pangan Melonjak, Cek Daftarnya
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Inggris gabung inisiatif pemulihan Gaza yang dipimpin EU
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Honda Hadirkan Mobil Listrik Mungil Honda Super-One di GIIAS 2026
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
IUCN apresiasi kebijakan Menhut perkuat konservasi gajah di Indonesia
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kesehatan tanah dan masa depan ketahanan pangan
• 41 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.