Gus Yaqut Kembali Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Bawa Bantal Duduk

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7) pagi. Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Pantauan kumparan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.08 WIB. Ia datang mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye, dan kedua tangannya tampak diborgol.

Selain itu, Yaqut juga terlihat membawa sebuah bantal duduk kesehatan. Bantal tersebut dibawa sebagai penunjang fisiknya setelah ia menjalani operasi saluran pencernaan dan sempat dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati pada akhir Juni lalu.

Ia hanya melontarkan pernyataan singkat terkait kasus hukum yang menjeratnya.

"Semoga kebenaran terungkap," ucap Yaqut.

Sebelumnya, KPK kembali menahan Yaqut di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut dinyatakan sehat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yaqut kembali ditahan di rutan sejak Kamis (9/7) malam.

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Istri Yaqut, Eny Retno Yaqut, sempat mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang penahanannya harus dibantarkan oleh KPK. Menurut dia, suaminya mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.

Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Resmob Polres Jeneponto Tangkap Dua Pengedar Miras Ballo Ilegal, Warga Gowa
• 18 jam laluterkini.id
thumb
Ramai Kabar Komedian Temon Mualaf, Pendakwah Dondy Tan Ingatkan Manfaat Sertifikat Mualaf
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Wall Street Anjlok Usai Donald Trump Ancam Blokade Selat Hormuz
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara, BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
TNI AL Mulai Misi Jemput Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, 100 Prajurit Dikirim ke Italia
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.