Rukun Raharja (RAJA) Siapkan Pengganti Rachmat Gobel untuk Mengisi Posisi Komisaris

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyiapkan pengganti Komisaris Independen, Rachmat Gobel yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyiapkan pengganti Komisaris Independen, Rachmat Gobel yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyiapkan pengganti Komisaris Independen, Rachmat Gobel yang meninggal dunia. Rachmat duduk di kursi Dewan Komisaris pada 2025.

Pria berusia 63 tahun itu diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2025. Selain menjabat sebagai Komisaris RAJA, Rachmat juga memegang jabatan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi perseroan.

Baca Juga:
Rachmat Gobel, Bos Panasonic Indonesia Meninggal Dunia

"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Rachmat Gobel, Komisaris Independen perseroan sekaligus Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2026," kata Corporate Secretary RAJA, Yuni Pattinasarani melalui keterbukaan informasi dikutip Selasa (14/7/2026).

Yuni mengatakan, kepulangan Rachmat tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Operasional RAJA tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:
Zulhas Kenang Rachmat Gobel: Orang yang Baik, Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang

"Perseroan segera melakukan proses pengisian jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rachmat Gobel yang dikenal memiliki PT Panasonic Gobel Indonesia wafat pada Jumat (10/76/2026) pukul 03.20 WIB. Rachmat dimakamkan di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Rachmat yang merupakan lulusan International Trade Sciece Chuo University, Tokyo pada 1987 telah memegang sejumlah jabatan di korporasi mulai dari Komisaris PT Smart Tbk hingga PT Indosat Tbk.

Selain itu, dia juga tercatat pernah memegang jabatan Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja (2014-2015). Sebelum meninggal, Rachmat aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sementara di perusahaannya, dia duduk sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada kelompok usaha Gobel.

(Rahmat Fiansyah) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gandeng KPK, Sinyal Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
• 38 menit laluokezone.com
thumb
Satgas PKH Sebut Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Secara Berkala
• 3 menit lalubisnis.com
thumb
Argentina Minta Izin FIFA Pakai Jersey Tandang saat Lawan Inggris, Ini Alasannya
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Nasib Penyidikan Kasus Korupsi MBG usai Pendataan SPPG Disetop
• 3 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.