Komisi III DPR Tolak Usulan Mahfud MD agar KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta masyarakat tetap percaya kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut dia, Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan perkara tersebut sehingga proses hukumnya tidak akan dibiarkan begitu saja.

Pernyataan itu disampaikan Soedeson menanggapi pandangan mantan menko polhukam Mahfud MD yang mengaku sempat "terkecoh" dengan mekanisme pengalihan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahfud juga mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara tersebut.  

Baca Juga
  • Menhan Kumpulkan Satgas PKH di Kemenhan, Kapolri tidak Ada
  • Sjafrie Kumpulkan Satgas PKH, Panglima, Jaksa Agung, Kepala BPKP Hadir
  • Kunjungan Kapolri ke Cilangkap Diwarnai Nyanyi Bareng Panglima TNI

Menanggapi pernyataan Mahfud, Soedeson meminta agar penafsiran terhadap mekanisme hukum tidak didasarkan pada pandangan subjektif. "Ya, kalau terkecoh ya tanya kepada Pak Mahfud maksudnya dia terkecoh tuh apa. Kan begitu kan?" kata Soedeson saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dia menegaskan, Komisi III DPR berpegang pada ketentuan undang-undang dalam melihat penanganan perkara tersebut. "Kalau kami berpegang kepada undang-undang. Jadi, polisi menganggap bahwa pengungkapan itu sudah ada bukti semua, sudah ditetapkan, tersangka masalah siapa yang menangani kan masalah teknis saja. Gitu loh," ucap Soedeson

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut anggota Fraksi Golkar DPR itu, baik kepolisian maupun kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan sesuai aturan. Sehingga masyarakat tidak perlu menaruh kecurigaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita harus berbaik sangka, ya, bahwa aparat penegak hukum itu wajib menegakkan hukum. Dan jangan lupa bahwa penegakan hukum khususnya kasus ini, Komisi Tiga telah membentuk panja untuk mengawasinya," ujar Soedeson.

Dia juga memastikan, Komisi III DPR akan mengawal seluruh tahapan penanganan perkara. "Kami minta untuk masyarakat berbaik sangka. Percaya bahwa dalam kasus ini tidak akan dilepas begitu saja. Komisi Tiga akan mengawasi secara penuh. Penegak jalannya, apa ini, pemeriksaan, jalannya penyidikan, pemberkasan, pelimpahan perkara," jelas Soedeson.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri ESDM Segera Terbitkan Regulasi Harga Khusus BBM Nelayan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump Kembali Tetapkan Blokade Pelabuhan Iran, Sebut AS Bakal Kuasai Selat Hormuz
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Pemerintah Lakukan Kesiapsiagaan Nasional
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Wakil Ketua MPR Dukung Gerakan Nasional Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Gadungan di Kupang Peras Korban Pakai Foto Bugil, Berakhir Bui
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.