Presiden Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Tegaskan Hukum Tak Pandang BuluNasional | okezone | Selasa, 14 Juli 2026 - 10:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparatur negara untuk terus melakukan introspeksi dan membenahi diri, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, maupun Kejaksaan, demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau [Presiden Prabowo] menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara yang saat ini menjadi perhatian publik.

"Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum," ujar Qodari.

Baca Juga:Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan bersama LinkUMKM BRI

Ia menambahkan, pemerintah meyakini bahwa setiap proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati dan dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," Qodari menegaskan.

 

Pada saat yang sama, government mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun penilaian sampai semua proses telah memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan. Di tengah berbagai dinamika yang ada, persatuan bangsa merupakan modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga:Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan

"Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
• 20 jam laludetik.com
thumb
Harapan Baru di Hari Tua Putra Sayuti Melik...
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov Jabar Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Trump Resmi Beri Tahu Kongres soal Kelanjutan Serangan AS terhadap Iran
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perjuangan Bidan Vina Lawan Stigma, Ubah Rumah di Gang Sempit Tambora untuk Anak-anak HIV
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.