jpnn.com, BANDUNG - Kelompok I Badan Pengkajian MPR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7).
FGD membahas tantangan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tengah demokrasi prosedural yang belum sepenuhnya diikuti partisipasi publik yang bermakna, akuntabilitas kekuasaan, dan terwujudnya keadilan sosial.
BACA JUGA: Waka MPR: Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman & Nyaman
Ketua Badan Pengkajian MPR Prof. Yasonna H. Laoly yang memimpin FGD menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun pandangan akademik dan aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan konstitusi dan masa depan demokrasi Indonesia.
“Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang,” kata Yassona.
BACA JUGA: Dramatis, SMAN 1 Manokwari Akhirnya Tembus Final LCC Empat Pilar MPR Tingkat Nasional
Konferensi konstitusi diharapkan menjadi forum nasional yang mempertemukan lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, masyarakat daerah, dan berbagai unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi serta merumuskan arah penguatan kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Sebagai informasi, FGD turut dihadiri dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR, antara lain I.G.N. Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Saadiah Uluputty, Andreas Hugo Paraera, Dedi Iskandar Batubara, Denty Eka Widi Pratiwi, Hasan Basri Agus, dan Aji Mirni Mawarni.
BACA JUGA: Plt Sekjen MPR Sebut Kolaborasi Budaya dan UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Hadir sebagai narasumber Prof. Caroline Paskarina (Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Padjadjaran), Ari Ganjar Herdiansah (Ketua Prodi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran), dan Bilal Dewansyah (Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Kebijakan Negara/PKSN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran).
Dalam paparannya, Prof Caroline Paskarina mengungkapkan Pemilu dan Pilkada telah memiliki landasan konstitusional serta prosedural yang relatif kuat.
Namun, kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud secara substantif karena masih terdapat dominasi elite partai dalam pencalonan, tingginya biaya politik, politik uang, ketergantungan kandidat kepada pemilik modal, serta lemahnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen setelah pemilu.
Dia menjelaskan persoalan demokrasi Indonesia bukan terutama karena tidak tersedianya institusi dan prosedur demokrasi, melainkan adanya kesenjangan antara prosedur tersebut dan kemampuan rakyat untuk benar-benar memengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.
Menurut Caroline, rakyat tidak boleh hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara.
Kedaulatan rakyat harus berlangsung sebelum, selama, dan setelah Pemilu.
Hubungan antara rakyat dan wakilnya perlu diubah dari hubungan yang bersifat personal dan transaksional menjadi hubungan programatik yang didasarkan pada pelayanan, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban.
Caroline juga menyoroti lemahnya partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pelibatan masyarakat masih sering ditempatkan sebagai formalitas administratif, bukan proses yang sungguh-sungguh memengaruhi substansi keputusan.
“Proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan,” katanya.
Gerakan Mahasiswa dan Publik
Sementara itu, narasumber Ari Ganjar Herdiansah menyoroti meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, demonstrasi dan gerakan digital harus dibaca sebagai indikator saluran formal penyampaian aspirasi belum bekerja secara optimal.
“Persoalan utama gerakan publik bukan terletak pada kurangnya partisipasi, melainkan lemahnya proses konversi aspirasi menjadi respons institusi dan koreksi kebijakan. Kedaulatan rakyat perlu bekerja melalui rantai yang jelas, mulai dari suara warga, pembentukan agenda publik, proses deliberasi, respons lembaga, hingga koreksi kebijakan,” terangnya.
Dia mengingatkan keresahan generasi muda dapat tumbuh dari persoalan sehari-hari, seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi.
Keresahan tersebut tidak boleh dianggap remeh atau semata-mata dinilai sebagai gerakan yang dikendalikan pihak tertentu. Sementara Bilal Dewansyah menyoroti kuatnya dominasi partai politik dan fraksi dalam sistem perwakilan.
“Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen,” katanya.
Menurut Bilal, kondisi tersebut dapat melemahkan akuntabilitas wakil rakyat sekaligus membuka risiko pembajakan kebijakan oleh kelompok kepentingan.
Pengaruh oligarki, tingginya biaya politik, dan ketergantungan pembiayaan Pemilu dinilai perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem demokrasi Indonesia.
Bilal juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik.
“Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” tegasnya.
Kampus, lanjut Bilal, dapat menjalankan fungsi sebagai kekuatan moral dan pengimbang informal terhadap kekuasaan melalui penelitian, kajian hukum, pendidikan publik, serta kritik berbasis data.
Ruang digital juga perlu dijaga sebagai tempat pertukaran gagasan dan penyampaian aspirasi, meskipun kualitas deliberasinya belum selalu ideal. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waka MPR Berharap Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




