Seorang pria asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinisial M (28 tahun), mengalami kebutaan setelah ketahuan jalan bersama istri orang, yakni A (33). Matanya dipukul menggunakan gagang sapu oleh AS (37), suami perempuan tersebut.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarak, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 28 Maret 2026. Saat itu, korban berkenalan dengan A melalui media sosial TikTok.
“Korban kemudian mengajak jalan perempuan tersebut. Namun, karena suaminya mengkloning ponsel istrinya, suaminya memergoki korban sedang berjalan dengan istrinya,” ujar Riki, Selasa (15/7).
AS merupakan warga Tembalang, Kota Semarang, kemudian meminta korban datang ke rumahnya untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Tambirejo, Tembalang. Masalah ini sempat dibahas secara kekeluargaan,” jelasnya.
Namun, pelaku yang sudah terbawa emosi akhirnya memukul korban menggunakan gagang sapu hingga mengenai mata korban. Benturan keras itu mengakibatkan korban mengalami kebutaan.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku ditangkap pada 9 Juli 2026 dan kini telah ditahan di Polrestabes Semarang.
“Satu barang bukti berupa gagang sapu kami amankan,” kata Riki.




