PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) memutuskan membubarkan sekaligus melikuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN), yang merupakan perusahaan tingkat ketiga (cicit perusahaan) melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Keputusan telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SBN pada 13 Juli 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/7), SIG menyebut SBN ialah cicit perusahaan Perseroan melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. dengan kepemilikan SIG di SBI sebesar 83,52 persen.
Pembubaran dan likuidasi SBN diputuskan oleh para pemegang sahamnya, yakni PT Aroma Sejahtera Indonesia dan PT Aroma Cipta Anugrahtama.
Perseroan mengungkap, RUPSLB menyetujui pembubaran yang diikuti proses likuidasi SBN yang berlaku efektif sejak tanggal keputusan rapat.
Selain itu, pemegang saham juga menunjuk Dudi Pramedi sebagai likuidator yang bertugas menjalankan seluruh proses pembubaran dan likuidasi sesuai anggaran dasar perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIG menegaskan aksi korporasi tersebut tak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
"Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan SIG, Vita Mahreyni.





