Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung sudah mengusulkan nama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri lantaran terjerat kasus dugaan korupsi.
Dalam dokumen yang beredar di kalangan pewarta, Jaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi yang sekarang bertugas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kemudian, Patris Yusrian Jaya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Surat yang ditandatangani Burhanuddin itu ditujukan kepada Prabowo Subianto Presiden, dengan tembusan kepada Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir.
Terkait itu, Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan belum mengetahui.
“Belum tahu,” ujarnya lewat pesan singkat, Selasa (14/7/2026).
Sementara, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden belum memberikan konfirmasi mengenai dokumen tersebut.
Seperti diketahui, Sabtu (11/7/2026), Febrie Adriansyah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Jampidsus, dan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung.
Di hari yang sama, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Febrie dan Don Ritto pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tiga objek kasus.
Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa pekan lalu.
Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, Rabu (8/7/2026), Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar serangkaian penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Jawa Barat, dan Tengerang Selatan, Banten.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.
Walau sudah berstatus tersangka, sampai sekarang polisi belum menahan Febrie Adriansyah. Sedangkan Don Ritto sudah masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (rid/ipg)




