"Cari Makan dari Mana Kalau Bukan dari Angkot", Keluh Sopir Usai Terjaring Razia di Bogor

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah sopir angkot di Kota Bogor yang terjaring razia gabungan mengaku bingung setelah kendaraannya ditandai dan terancam tidak dapat beroperasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Salah satu pengemudi angkot yang terjaring operasi, Hadi (64), mengatakan, angkot keluaran 2005 yang masih dikemudikannya merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku khawatir karena istrinya di rumah tengah menunggu uang hasil menarik angkot tersebut.

Baca juga: Pramono Siapkan 2 Rute Baru LRT Jakarta: ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim

"Soalnya sebenarnya saya juga butuh, terus terang cari makan dari mana tuh kalau bukan dari sini (narik angkot)? Sekarang istri di rumah lagi nungguin. Nungguin apa? Nungguin duit," kata Hadi di Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (14/7/2026).

Meski angkotnya terancam dikandangkan oleh petugas Dishub Kota Bogor, Hadi menyebut dirinya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik angkot.

Pria yang telah menjadi sopir angkot selama sekitar 20 tahun itu mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan penuh terhadap kendaraan yang dikemudikannya.

"Kalau kita sih gimana yang punya, kita kuli, kan? Betul enggak? Kalau kuli, kita enggak bisa ngomong," ujarnya.

Sopir angkot lainnya, Tatang (40), mengaku tidak dapat kembali mengoperasikan kendaraannya setelah bodi angkotnya diberi tanda oleh petugas Dishub.

Menurut dia, pengurus organisasi angkutan darat (Organda) perlu menyiapkan solusi bagi para sopir yang terdampak aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.

Tatang mengatakan, para sopir hanya bisa pasrah saat terjaring operasi gabungan di Jalan Juanda.

Baca juga: Kronologi Truk Tabrak JPO di Tendean Jaksel, Saksi Sebut Kendaraan Melaju Kencang

"Jadi enggak bisa narik. Saya kurang tau solusinya gimana, kan solusi mah pengurus ya, kita mah sopir. Solusi mah kan pengurus, organda. Jadi pasrah aja," jelas Tatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, sebanyak 21 angkot terjaring dalam operasi gabungan tersebut.

"Jadi itu rata-rata trayek Sukasari-Bubulak 02. Selain daripada ada trayek 08, 06, dan juga trayek 01 Cipinang Gading-Merdeka," kata Dody kepada wartawan di Jalan Juanda.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit angkot dikandangkan di kantor Dishub Kota Bogor.

Pengandangan dilakukan karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin trayek, dan kartu uji kendaraan.

"Maka dilakukan pengandangan di Dinas Perhubungan Kota Bogor," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah meneken Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek pada Senin (15/6/2026).

Baca juga: Sampah Menumpuk di TPS Rusun Waduk Pluit, Pengangkutan Terkendala Pembatasan Armada

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada peraturan baru tersebut, pihak pemerintah daerah memutuskan untuk melarang angkot berusia 20 tahun bahkan lebih beroperasi.

Pada Pasal 3 dalam Perwali Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan yang menjadi target operasi penindakan yakni angkot dalam trayek berumur 20 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gakuto Notsuda Pilih Nomor 17 di Persib, Ingin Pakai Nomor 7 Milik Beckham Putra
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Buka pip.kemdikdasmen.go.id Cek Penerima PIP 2026, Begini Cara Mengetahui Status Siswa
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Riwayat Pendidikan Listya Adi Humas Kementerian PU, Jebolan S2 UI Diduga Dimutasi Usai Surat New York Bocor
• 5 jam laludisway.id
thumb
Kenaikan Biaya Pendidikan Dorong Pentingnya Perencanaan Keuangan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Kemensos-BNN Perkuat Sinergi, Rangkul Kemenkes-Kemenaker Tangani Narkoba
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.