JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dan pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika dan obat keras ilegal jenis tramadol di lingkungan mereka.
Topo (46), seorang pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, mendesak polisi untuk memberantas jaringan pengedar secara tuntas hingga ke level bandar besar, bukan sekadar menangkap kurir atau pemakainya saja.
"Kalau mau nangkap jangan cuma pengedar sama yang makai. Harus sampai bandarnya, kuat enggak nangkapnya? Kalau kurirnya doang tapi bandarnya enggak, dia (bandar) tinggal nyari kurir baru kan, tetap aja muncul lagi," kata Topo saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Tiga Pengedar Tramadol di Jakbar Ditangkap, Berkedok Buka Warkop
Topo mengaku miris melihat obat-obatan terlarang masih bebas beredar di lingkungan Tanah Abang sejak puluhan tahun silam.
Ia khawatir peredaran obat keras ini akan memicu tindak kriminalitas lanjutan, terutama tawuran di kalangan generasi muda yang seharusnya lebih melek dengan bahaya narkoba.
"Ini udah 2026, kalau dulu tahun-tahun 1990-an tuh banyak memang baru-baru pada masuk ke sini obat gitu, tapi sekarang udah hari gini ngapain masih make, kayak enggak belajar. Harus dibasmi itu lah, meresahkan apalagi kalau sampai tawuran," ucap Topo.
Senada dengan Topo, pedagang lainnya di sekitar Jalan Jatibaru Raya, Tatang (42), membenarkan bahwa kawasan Tanah Abang memang kerap menjadi lokasi peredaran obat keras.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Tramadol di Tanah Abang: Tak Lagi COD, Beralih ke E-wallet
Ia bahkan menyebut pernah beberapa kali melihat langsung operasi penangkapan oleh pihak kepolisian pada malam hari.
Salah satunya, baru terjadi pada awal tahun 2026 lalu saat dirinya hendak menutup lapak.
"Saya pernahnya lihat kalau patroli aja kan sering kalau malam. Pernah juga nih saya masih dagang di sini, enggak jauh di situ ada yang dikejar dua orang ketangkep, katanya bandarnya tramadol," ucap Tatang.
Meski resah dengan situasi di lapangan, Tatang dan warga lainnya mengaku kebingungan ke mana harus melapor jika melihat aktivitas transaksi narkoba secara langsung.
Baca juga: Rumah Kontrakan di Tangerang Dijadikan Gudang Tramadol dan Hexymer, 2 Orang Diciduk
Ia pun mengaku sama sekali tidak mengetahui soal program barcode aduan yang sebelumnya sempat diklaim oleh pihak kepolisian.
"Belum pernah lihat ada stiker (barcode) begitu. Enggak tahu juga kalau mau lapor ke mana, paling ke kantor polisi ya, atau yang teleponnya itu," tuturnya.
Serupa, pedagang makanan di Tanah Abang, Jojo (27), juga mengaku tidak pernah melihat adanya fasilitas pelaporan berbentuk barcode dari kepolisian di area pasar.
Selama ini, ia mengetahui rentetan peristiwa dugaan transaksi hingga penindakan narkoba justru dari media sosial.
Baca juga: Pengedar Obat Keras di Jakpus Ditangkap, 500 Butir Tramadol Disita





