Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian (BP) MPR RI bersama pakar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) membahas pelaksanaan konstitusi dan masa depan demokrasi dalam rangka penguatan kedaulatan rakyat.
Ketua BP MPR Yasonna H. Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menghimpun pandangan akademisi dan aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan pembahasan dalam Konferensi Konstitusi.
“Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang,” ujar dia.
Baca juga: BP MPR dalami pelaksanaan desentralisasi bersama pakar dari Unhas
Konferensi Konstitusi merupakan forum nasional yang mempertemukan lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, masyarakat daerah, dan berbagai unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi serta merumuskan arah penguatan kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Adapun BP MPR menggelar diskusi kelompok terpumpun bertema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7).
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Unpad Prof. Caroline Paskarina, Ketua Prodi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad Ari Ganjar Herdiansah, serta Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Kebijakan Negara Unpad Bilal Dewansyah.
Dalam sesinya, Caroline mengatakan rakyat tidak boleh hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat, kata dia, harus berlangsung sebelum, selama, dan setelah pemilihan umum.
Menurut dia, hubungan antara rakyat dan wakilnya perlu diubah dari hubungan yang bersifat personal dan transaksional menjadi hubungan programatik yang didasarkan pada pelayanan, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban.
Selain itu, dia juga menyoroti partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Ia menilai pelibatan masyarakat masih ditempatkan sebagai formalitas, bukan proses yang memengaruhi substansi keputusan.
“Dan karenanya, proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan,” katanya.
Baca juga: BP MPR dan pakar UGM kaji relevansi pertahanan dan keamanan negara
Sementara itu, Ari Ganjar menyoroti meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, demonstrasi dan gerakan digital harus dibaca sebagai indikator saluran formal penyampaian aspirasi belum bekerja optimal.
Ia mengingatkan keresahan generasi muda dapat tumbuh dari persoalan sehari-hari, seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi.
Keresahan tersebut, ucapnya, tidak boleh dianggap remeh atau semata-mata dinilai sebagai gerakan yang dikendalikan pihak tertentu.
Di sisi lain, Bilal Dewansyah menyoroti dominasi partai politik dan fraksi dalam sistem perwakilan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat melemahkan akuntabilitas wakil rakyat sekaligus membuka risiko pembajakan kebijakan oleh kelompok kepentingan.
“Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen,” ucapnya.
Sehubungan dengan itu, ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik. Kampus dapat berfungsi sebagai kekuatan moral dan pengimbang informal terhadap kekuasaan.
“Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” ucapnya.
Baca juga: BP MPR kaji penguatan kedaulatan rakyat dalam demokrasi Indonesia
Ketua BP MPR Yasonna H. Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menghimpun pandangan akademisi dan aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan pembahasan dalam Konferensi Konstitusi.
“Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang,” ujar dia.
Baca juga: BP MPR dalami pelaksanaan desentralisasi bersama pakar dari Unhas
Konferensi Konstitusi merupakan forum nasional yang mempertemukan lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, masyarakat daerah, dan berbagai unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi serta merumuskan arah penguatan kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Adapun BP MPR menggelar diskusi kelompok terpumpun bertema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7).
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Unpad Prof. Caroline Paskarina, Ketua Prodi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad Ari Ganjar Herdiansah, serta Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Kebijakan Negara Unpad Bilal Dewansyah.
Dalam sesinya, Caroline mengatakan rakyat tidak boleh hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat, kata dia, harus berlangsung sebelum, selama, dan setelah pemilihan umum.
Menurut dia, hubungan antara rakyat dan wakilnya perlu diubah dari hubungan yang bersifat personal dan transaksional menjadi hubungan programatik yang didasarkan pada pelayanan, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban.
Selain itu, dia juga menyoroti partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Ia menilai pelibatan masyarakat masih ditempatkan sebagai formalitas, bukan proses yang memengaruhi substansi keputusan.
“Dan karenanya, proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan,” katanya.
Baca juga: BP MPR dan pakar UGM kaji relevansi pertahanan dan keamanan negara
Sementara itu, Ari Ganjar menyoroti meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, demonstrasi dan gerakan digital harus dibaca sebagai indikator saluran formal penyampaian aspirasi belum bekerja optimal.
Ia mengingatkan keresahan generasi muda dapat tumbuh dari persoalan sehari-hari, seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi.
Keresahan tersebut, ucapnya, tidak boleh dianggap remeh atau semata-mata dinilai sebagai gerakan yang dikendalikan pihak tertentu.
Di sisi lain, Bilal Dewansyah menyoroti dominasi partai politik dan fraksi dalam sistem perwakilan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat melemahkan akuntabilitas wakil rakyat sekaligus membuka risiko pembajakan kebijakan oleh kelompok kepentingan.
“Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen,” ucapnya.
Sehubungan dengan itu, ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik. Kampus dapat berfungsi sebagai kekuatan moral dan pengimbang informal terhadap kekuasaan.
“Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” ucapnya.
Baca juga: BP MPR kaji penguatan kedaulatan rakyat dalam demokrasi Indonesia




