Liputan6.com, Jakarta - Nama Don Ritto menjadi salah satu nama mencuat dalam perkara kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diusut tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Don Ritto sebelumnya bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara PT Asabri, korupsi batu bara dan korupsi Krakatau Steel.
Don Ritto bahkan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) malam. Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi. Dia disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.
Advertisement
Sementara itu, Febrie disangkakan melakukan dugaan korupsi dan/atau pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Nama Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan.
"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Lantas siapakan sosok Don Ritto? Berikut rekam jejak singkat Don Ritto sebagaimana dilansir dari Universitas Ternokrat Indonesia, Selasa (14/7/2026):




