Polisi Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa USU

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polrestabes Medan tengah melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

"Masih investigasi polisi," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Dearma menyebutkan, hingga kini Polrestabes Medan belum menerima laporan dari para korban. Meski begitu, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap kasus yang viral di media sosial ini.

"Belum ada (laporan). Masih investigasi," ujar Dearma.

USU Panggil Terduga Pelaku

USU telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mahasiswa berinisial CHS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang diduga melecehkan puluhan mahasiswi. Hingga kini, CHS mangkir dari panggilan tersebut.

"Dia (CHS) kemarin sudah disurati, belum datang," kata Manager Humas dan Promosi, Irsan Mulyadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Penanganan perkara tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.

Namun, CHS telah membuat video klarifikasi mengenai perbuatannya di akun Instagram pribadinya, @criistoophers_.

Dalam unggahan itu, dia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya Cristopher Sitanggang, dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini," katanya di Instagram pribadinya, dilihat Senin (13/7).

Hingga kini, kumparan telah mencoba menghubungi CHS melalui akun pribadinya, namun belum memberikan respons.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan terus bertambah. Sementara itu, pihak kampus mulai melakukan pemeriksaan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual dari CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.

Korban Disebut Lebih dari 60 Orang

Berdasarkan pendataan yang dihimpun R hingga Sabtu (11/7), terdapat sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki. Menurutnya, angka tersebut hanya mencakup korban yang memiliki bukti percakapan sehingga jumlah korban diduga lebih banyak.

"Ini 60 perempuan yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukin. Berarti bisa lebih dari 60," kata R.

R mengatakan para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa lintas fakultas dan lintas kampus, pelajar SMA, hingga masyarakat umum.

Modus Lewat Media Sosial

Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial. Pelaku disebut menghubungi korban, kemudian mengajak berkomunikasi lebih intens melalui aplikasi pesan instan.

Dalam percakapan itu, CHS diduga mengirimkan video maupun konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.

"Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh. Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta pap tidak bagus. Bahkan dia sendiri ngepost foto kemaluan dia kepada korban," ujar R.

Menurutnya, korban tidak hanya perempuan. Sejumlah mahasiswa laki-laki juga mengaku menerima pesan bernada seksual dengan pola yang serupa.

Selain dugaan pelecehan secara verbal melalui media sosial, R mengaku menerima kesaksian dari beberapa korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.

"Ada beberapa yang kayak udah sampai diikuti ke kosnya. Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga, katanya dia menjadi korban sampai kayak udah dibuka bajunya," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DIM Tetapkan Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua, Empat Konsorsium Dipimpin Perusahaan Indonesia
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Dimulai 20 Juli 2026, Kemensos Rampungkan Pemutakhiran Data Penerima
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Trump akan Kenakan Biaya 20% untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Korban Tewas Kebakaran Bar di Thailand Jadi 30 Orang, 24 Masih Kritis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung Bakal Libatkan DPR dan KPK Tangani Perkara Febrie Adriansyah
• 18 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.