JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka datang membawa sebuah koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penyidikan.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan sebuah minibus Toyota HiAce berwarna putih dengan pelat nomor khusus Polri.
Baca juga: Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung Dinilai Hanya untuk Akhiri Polemik
Setelah tiba di kompleks Kejaksaan Agung, rombongan langsung memasuki Gedung Bundar atau Gedung Pidsus melalui pintu belakang.
Mereka mengenakan jaket biru bertuliskan "Reserse".
Salah seorang di antaranya terlihat menurunkan koper besar berwarna merah muda (pink) dari kendaraan.
Pada bagian luar koper tersebut terdapat tulisan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02".
Baca juga: Apakah Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie dari Polri ke Kejagung Sesuai Aturan?
Tulisan itu mengindikasikan koper tersebut berisi dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan administrasi penyidikan.
Meski demikian, para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai tujuan kedatangan mereka ke Gedung Pidsus.
Penyidik juga tidak menjawab pertanyaan apakah kedatangan tersebut berkaitan dengan proses pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca juga: Sowan Kapolri ke Panglima TNI dan Jaksa Agung Usai Gonjang-ganjing Kasus Febrie Adriansyah
Kasus Febrie AdriansyahSebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang melibatkan Febrie kepada Kejaksaan Agung.
Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




