Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan untuk menurunkan batas minimum harga pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) di papan akselerasi.
Bila disepakati, hal ini akan membuat harga saham baru yang bisa ditebus dalam rights issue berpeluang lebih murah.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa ke depan, ketentuan tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat memiliki ruang untuk dapat disesuaikan.
Baca Juga :
IHSG Naik Hampir 2% Usai S&P Pertahankan Rating Indonesia
Menimbang kesuksesan rights issue yang dilakukan emiten berisiko terganjal oleh kondisi pasar yang lesu, BEI pun mengkaji penyesuaian ketentuan dalam regulasi yang mengatur rights issue, yakni ketentuan harga pelaksanaan saham tambahan.
Adapun aksi korporasi penambahan modal lewat rights issue menjadi salah satu saluran bagi perusahaan tercatat untuk mendapatkan pendanaan. Suntikan dana publik lewat aksi korporasi ini dinilai dapat lebih menguntungkan bagi perusahaan, khususnya ketika cost of fund pendanaan utang sedang tinggi.




