Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu), memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, strategi peningkatan penerimaan negara akan difokuskan pada perluasan basis perpajakan.
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu, menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Lebih lanjut, seperti dilaporkan Antara, Purbaya menjelaskan, perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui optimalisasi data dan teknologi guna menjangkau sektor ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh sistem perpajakan.
Sementara di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah berencana memperkuat penerimaan lewat digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit serta penindakan, hingga pemberantasan praktik impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, seluruh upaya tersebut akan tetap dijalankan dengan menjaga iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, serta memperlancar aktivitas usaha di dalam negeri.
Sebagai konteks, realisasi penerimaan pajak nasional pada semester I 2026 tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun, atau setara 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian ini tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(ant/iss/ham)




